PADANG-Babinsa Kelurahan Gunung Sariak Koramil 05/Pauh Kodim 0312/Padang Peltu Riswadi Zahar bersama perangkat Kecamatan, Kelurahan dan Babinkamtibmas mengecek dan meninjau lokasi pengambilan tanah clay di Kelurahan Gunung Sariak Padang. Rabu, (18/10 /2023).
Kegiatan ini dilakukan untuk merespon pengaduan masyarakat tentang adanya sekelompok masyarakat yang melaksanakan pengalian tanah clay yang akan mengakibatkan tanah longsor, banjir apa bila musim hujan dan pencemaran lingkungan serta pengurangan debit air sunggai.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut Babinsa Kelurahan Gunung Sariak menyampaikan bahwa “setiap Masyarakat berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ” ungkap Babinsa.
Kasihan warga yang bermukim disekitar lokasi pengambilan tanah clay. Untungnya dinikmati pelaku usaha, sedangkan warga hanya dapat suara bising, debu yang beterbangan kekawasan tempat tinggal mereka dan mulai berkurangnya ketersediaan air tanah di areal pertanian. (Ps)